Selasa, 31 Desember 2013

ETIKA BISNIS

Norma
Dalam kehidupan norma memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita. Norma dibagi menjadi 2 , yaitu Norma Khusus dan Norma umum.

Norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain - lain.

Sedangkan Norma Umum lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Ada 3 macam Norma Umum yakni :
  1. Norma Sopan Santun yaitu norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari - hari. Etika hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama.
  2. Norma Hukum, norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum mencerminkan tentang harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik.
  3. Norma Moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia bila dilihat dari sisi kemanusiaannya.

Ada beberapa ciri – ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya :
  1. Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
  2. Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri. 
  3. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense)

Etika
Secara umum Etika dibagi menjadi 2 yaitu Etika Umum dan Etika Khusus. Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi - kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia tersebut mengambil keputusan etis, teori - teori etika, lembaga - lembaga normatif dan semacamnya.

Etika sebagai refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.

Begitu pula dengan Etika Khusus, yaitu penerapan prinsip - prinsip atau norma - norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam etika khusus dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
  1. Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. 
  2. Etika Sosial mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya. Etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya thd orang lain, dn dmk pula sebaliknya. 
  3. Etika Lingkungan hidup berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Etika Lingkungan dapat berupa :
  • Cabang dari etika sosial, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia yang berdampak pada lingkungan) Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan lingkungannya 

Prinsip Etika Bisnis
Selain itu terdapat pula, Prinsip – prinsip Etika Bisnis adalah sebagai berikut :
1. Prinsip otonomi 
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut.

2. Prinsip Kejujuran
  • Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
  • Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
  • Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.

4. Prinsip Saling Menguntungkan.
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution.

5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

Kelompok Stakeholders.
Stakeholders adalah kelompok atau individu yang dukungannya diperlukan demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup organisasi.
Macam - macam kelompok Stakeholder menurut Clarkson :
  1. Kelompok primer. artinya pihak dimana tanpa partisipasinya yang berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan. Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini. 
  2. Kelompok sekunder. artinya pihak yang mempengaruhi atau diperngaruhioleh perusahaan tetapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan tidak begitu penting bagi kelangsungan hidup perusahaan. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

Etika Utilitarianisme
Utilitarianisme dikembangkan oleh Jeremy Bentham ( 1784 - 1832 . Utilitarianisme pada intinya adalah "Bagaimana menilai baik atau buruknya kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral." Etika Utilitarianisme, kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sama-sama bersifat teotologis. Artinya keduanya selalu mengacu pada tujuan dan mendasar pada baik atau buruknya suatu keputusan. 

Kriteria dan prinsip etika utilitarianisme, sebutkan pula nilai positif dan kelemahannya.
Kriteria dan prinsip :
  • Pertama, MANFAAT (tindakan yang baik dan tepat secara moral)
  • Kedua, MANFAAT TERBESAR (tindakan yang bermanfaat besar)
  • Ketiga, MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG
Nilai positif :
  • Pertama, Rasionalitas. Prinsip moral yang diajukan oleh etika Utilitarianisme tidak dapat didasarkan pada aturan-aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami
  • Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
  • Ketiga, Universalitas.
Kelemahan
  • Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit.
  • Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
  • Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
  • Keempat, variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
  • Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya 
  • Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas

Syarat bagi tanggung jawab moral, status perusahaan, serta argumen yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan.
Syarat bagi tanggung jawab moral 
  • Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
  • Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
  • Orang yang melakukan tindakan
Status perusahan :
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
  • Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
  • Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
  • Argumen yang menentang perlunya keterlibatan sosial
  • Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
  • Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
  • Biaya Keterlibatan Sosial
  • Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
Argumen yang mendukung
  • Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
  • Terbatasnya Sumber Daya Alam
  • Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
  • Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
  • Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
  • Keuntungan Jangka Panjang

Paham Tradisional dalam Bisnis
Secara Hakiki norma keadilan, menuntut agar alam mencapai tujuan-tujuan tertentu, termasuk dalam dunia bisnis seseorang tidak boleh mengorbankan hak-hak dan kepentingan-kepentingan orang lain. Dalam paham tradisional bisnis terdapat 3 keadilan yakni :
A. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
Dasar moral : 
  1. Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.
  2. Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.
B. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. 
Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dg lainnya. Dalam bisnis, keadilan komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat. Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.

C. Keadilan Distributif
  • Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.
  • Persoalannya apa yang menjadi dasar pembagian yang adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil?
  • Dalam sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit.
  • Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara.
  • Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggungjawab yang diberikan kepadanya.
  • Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

Hak Pekerja
Macam-macam hak pekerja yakni :
1. Hak Atas Pekerjaan
Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia, Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa:
Pertama: kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.
Kedua: kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja mamnusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.
Ketiga: hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
Hak atas pekerjaan ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

2. Hak atas upah yang adil
Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan. Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa:
Pertama: Bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja berhak untuk dibayar.
Kedua: setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah, ia juga berhak memperoleh upah yang adil yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya.
Ketiga: bahwa perinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain harus berlaku prinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.

3. Hak untuk berserikat dan berkumpul
Untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, dalam suatu masyarakat yang adil, diantara perantara-perantara yang perlu untuk mencapai suatu sistem upah yang adil, serikat pekerja memainkan peran yang penting.
Ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul :
1. Ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu hak asasi manusia.
2. Dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompak memperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya atas upah yang adil.

4. Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan
Selain hak-hak diatas, dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya. Oleh karena itu pada tempatnya pekerja diasuransikan melalui asuransi kecelakaan dan kesehatan. Ini terutama dituntut pada perusahaan yang bergerak dalam bidang kegiatan yang penuh resiko. Karena itu perusahaan punya kewajiban moral untuk menjaga dan menjamin hak ini, paling kurang dengan mencegah kemungkinan hidup pekerjanya terancam dengan menjamin hak atas perlindungan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja.

Beberapa hal yang perlu dijamin dalam kaitan dengan hak atas keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja:
1. Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan melalui program jaminan atau asuransi keamanan dan kesehatan yang diadakan perusahaan itu.
2. Setiap pekerja berhak mengetahui kemungkinan resiko yang akan dihadapinya dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut.
3. Setiap pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerjan dengan resiko yang sudah diketahuinya itu atau sebaiknya menolaknya.

Jika ketiga hal ini bisa dipenuhi, suatu perusahaan sudah dianggap menjamin secara memadai hak pekerja atas perlindungan keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja. Kalaupun pada akhirnya terjadi risiko tertentu, secara etis perusahaan tersebut tetap dinilai baik.

5. Hak untuk diproses hukum secara sah
Hak ini terutama berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. pekerja tersebut wajib diberi kesempatan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, dan kalau ternyata ia tidak bersalah ia wajib diberi kesempatan untuk membela diri.

Ini berarti baik secara legal maupun moral perusahaan tidak diperkenankan untuk menindak seorang karyawan secara sepihak tanpa mencek atau mendengarkan pekerja itu sendiri.

6. Hak untuk diperlakukan secara sama
Pada perinsipnya semua pekerja harus diperlakukan secara sama, secara fair. Artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji, maupun peluang untuk jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut.

Perbedan dalam hal gaji dan peluang harus dipertimbangkan secara rasional Diskriminasi yang didasrkan pada jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya adalah perlakuan yang tidak adil.

7. Hak atas rahasia pribadi
Karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasiakan oleh karyawan.

Hak atas rahasia pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang dianggap paling rahasia harus diketahui oleh perusahaan atau akryawan lainnya, misalnya orang yang menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu penyakit tersebut kambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan orang lain.

Umumnya yang dianggap sebagai rahasia pribadi dan karena itu tidak perlu diketahui dan dicampuri oleh perusahaan adalah persoalan yang menyangkut keyakinan religius, afiliasi dan haluan politik, urusan keluarga serta urusan sosial lainnya.

8. Hak atas kebebasan suara hati.
Pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan jadi pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.

Whistle Blowing.
Dalam dunia bisnis kecurangan merupakan hal biasa, tetapi hal ini dapat merugikan perusahaan atau karyawan lainnya. Kecurangan seperti ini harus dicegah agar kerugian moral dan materil dapat dihindari. Cara pencegahan dapat dilakukan dengan Whistle Blowing. Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.

Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apa pun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.

Whistle blowing umumnya menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan baik perusahaan sendiri maupun pihak lain, dan kalau dibongkar memang akan mempunyai dampak yang merugikan perusahaan, paling kurang merusak nama baik perusahaan tersebut.

Contoh whistle blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan pada pihak direksi atau komisaris. Atau kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai. Ada dua macam whistle blowing :
1. Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. Motivasi utama dari whistle blowing adalah motivasi moral: demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut.
Motivasi moral ada dua macam motivasi moral baik dan motivasi moral buruk. Untuk mencegah kekeliruan ini dan demi mengamankan posisi moralnya, karyawan pelapor perlu melakukan beberapa langkah:
  • Cari peluang kemungkiann dan cara yang paling cocok tanpa menyinggung perasaan untuk menegur sesama karyawan atau atasan itu. 
  • Karyawan itu perlu mencari dan mengumpulkan data sebanyak mungkin sebagai pegangan konkret untuk menguatkan posisinya, kalau perlu disertai dengan saksi-saksi kuat.

2. Whistle blowing eksternal
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Misalnya; manipulasi kadar bahan mentah dalam formula sebuah produk. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.

Pekerja ini punya motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia sadar semua konsumen adalah manusia yang sama dengan dirinya dan karena itu tidak boleh dirugikan hanya demi memperoleh keuntungan.

Tentu saja hal yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum sampai membocorkan kasus itu ke luar, khususnya untuk mencegah sebisa mungkin agar nama perusahaan tidak tercemar karena laporan itu, kecuali kalau terpaksa.
a. Memastian bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh kecurangan tersebut sangat serius dan berat dan merugikan banyak orang. Dalam hal ini etika utilitarianisme dapat dipakai sebagai dasar pertimbangan.
b. Kalau menurut penilaiannya kecurangan itu besar, serius dan berakibat merugikan banyak orang, membawa kasus tersebut kepada staf manajemen untuk mencari jalan untuk memperbaiki dan menghentikan kecurangan itu.
Kalau langkah langkah intern semacam itu tidak memadai, sementara itu kecurangan tersebut tetap berlangsung, maka secara moral dibenarkan bahwa karyawan itu perlu membocorkan kecurangan itu kepada publik.

Dalam sistem sosial dimana melakukan whistle blowing akan menempatkan seorang karyawan dalam posisi yang sulit, secara moral karyawan itu diimbau untuk memutuskan sendiri apakah membocorkan atau tidak membocorkan kecurangan itu. Syaratnya keputusan itu harus diambil berdasarkan pertimbangan suara hatinya atas berbagai pro dan kontra, atas berbagai untung dan rugi yang menurut suara hatinya merupakan keputusan terbaik.

Dengan mempertimbangkan segala unsur konkret yang dihadapi, karyawan itu secara moral tidak boleh dipaksa, melainkan dibiarkan untuk memutuskan sendiri apa sikap dan tindakan yang akan diambilnya sesuai dengan suara hatinya sendiri.

Kontrak, Kewajiban Produsen Dan Pertimbangan Gerakan Konsumen
Kontrak dianggap baik dan adil 
  • Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat 
  • Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak 
  • Tidak ada pemaksaan 
  • Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas
Perangkat pengendali Untuk menjamin Kedua pihak:
1. Aturan moral dalam hati sanubari
2. Aturan hukum yang memberikan sanksi 

kedua perangkat tersebut diberlakukan karena dua alasan:
  • Posisi konsumen yang lebih lemah, terutama untuk pasar monopolistis 
  • Konsumen membiayai produsen dalam penyediaan kebutuhan

Kewajiban produsen dan pertimbangan gerakan konsumen.
Kewajiban Produsen 
  • Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk 
  • Menyingkapkan semua informasi 
  • Tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang diwarkan
Pertimbangan Gerakan Konsumen
  • Produk yang semakin banyak dan rumit 
  • Terspesialisasinya jenis jasa
  • Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen 
  • Keamanan produk yang tidak diperhatikan
  • Posisi konsumen yang lemah

Iklan
Fungsi Iklan yaitu sebagai pemberi informasi dan iklan sebagai pembentuk pendapat umum.

1. Iklan sebagai pemberi informasi
Iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk lain yang akan atau sedang ditawarkan dalam pasar. Yang ditekankan disini adalah bahwa iklan berfungsi untuk membeberkan dan menggambarkan seluruh kenyataan yang serinci mungkin tentang suatu produk.sasaran iklan adalah agar konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu sehingga akhirnya untuk membeli produk itu.

Sehubungan dengan iklan sebagai pemberi informasi yang benar kepada konsumen,ada tiga pihak yang terlibat dan bertanggung jawab secara moral atas informasi yang disampaikan sebuah iklan. 
  • Pertama, Produsen yang memiiki produk tersebut. 
  • Kedua, biro iklan yang mengemas iklan dalam segala dimensinya: etis, estetik, informatif, dan sebagainya. 
  • Ketiga, bintang iklan.dalam hal ini,tanggung jawab moral atas informasi yang benar tentang sebuah produk pertama-tama dipikul pihak oleh pihak produsen.

2. Iklan Sebagai Pembentuk Pendapat Umum
Berbeda dengan fungsi iklan sebagai pemberi informasi,dalam wujudnya yang lain iklan dilihat sebagai satu cara untuk mempengaruhi pendapat umum masyarakat tentang sebuah produk.

Dengan kata lain, fungsi iklan adalah untuk menarik massa konsumen untuk membeli produk tersebut. Secara etis, iklan manipulasi jelas dilarang karena iklan semacam itu benar-benar memanipulasi manusia, dan segala aspek kehidupan, sebagai alat demi tujuan tertentu di luar diri manusia

Suatu persuasi dianggap rasional sejauh daya persuaisnya terletak pada isi argumennya dan bukan paa cara penyajian atau penyampaian argumen itu dengan kata lain, persuasinya didasarkan pada fakta yang bisa dipertanggung jawabkan. Berbeda dengan persuasi Rasional, persuasi non-Rasional umumnya hanya memanfaatkan aspek (kelemahan) psikologis manusia untuk membuat konsumen bisa terpukau, tertarik, dan terdorong untuk membeli produk yang diingikan itu.

Sabtu, 15 Juni 2013

Resensi Novel Ngarto Februana

Pengarang : Ngarto Februana
Judul : Menolak Panggilan Pulang
Tahun terbit : 2000
Isi : (xviii + 207 halaman
Penerbit : Media Pressindo,
Cetakan : pertama, Juli 2000
Keunggulan :
1. memberi nilai lebih Positif terhadap suatu kebudayaan.
2. Tampak Jelas Penguasaan tentang rimba yang di tulis oleh penulis
3. Menampilkan konlik-konflik yang sangat dramatis
Kekurangan :
1. Pemakaian bahasa yang tidak dapat di mengerti
2. Proses budaya dalam diri yang agak tidak di bahas oleh penulis
Sinopsis :
Novel ini bercerita tentang kisah manusia di Loksado, suatu wilayah yang dihuni oleh suku Dayak Meratus (ini meminjam istilah Anna Tsing). Letak arkaisnya masyarakat yang menghuni digambarkan dengan daerah pedalaman yang kurang bersentuhan dengan budaya luar, penduduknya masih memeluk autocthonous religion, kepercayaan setempat, yang manifestasinya adalah penghormatan kepada roh-roh.NOVEL dibuka dengan pemaparan mengenai sakitnya Utay, calon pengganti kepala suku, dan tatkala berhasil disembuhkan oleh penghulu toh penghulu tetap berduka. “Malapetaka akan datang, As,” seru sang penghulu kepada Asui, salah seorang penghuni balai (hal 10).
Lalu datanglah masa ketika Utay menerobos halangan kultural karena dialah satu-satunya anak suku bukit-begitu orang luar menyebut mereka- yang bersekolah sampai SMA (sekolah menengah atas). Dan dialah satu-satunya anak suku bukit yang bersekolah hingga setinggi itu; di kota lagi. Bagaimana sang ayah tidak bangga melihat calon penggantinya pintar di atas rata-rata, ditambah lagi pandangan masyarakatnya yang melihatnya bagai seorang titisan dewa (hal 65).
Namun, di sinilah justru masalahnya timbul. Utay mengalami cultural shock, guncangan budaya. Ia yang semula hidup di balai yang tidak mengenal pemisahan ruangan bagi keluarga-keluarga, kini menempati privacy-nya dengan kamar yang dihuninya sendiri.
Budaya luar yang diperoleh di kota membekali Utay untuk menafsirkan pandangannya maupun mengekspresikan naluri alamiah kemudaannya yang semakin menggelora, lepas dari kungkungan hukum adat dan moral religius tempat dari mana ia berasal. Ia mulai diganggu oleh dorongan dari dalam, berdekatan, berciuman, meremas-remas buah dada.
Demikian pula sewaktu ia diajari ayahnya mantra-mantra penolak bala sebagai persiapan menjadi kepala suku, Utay sering berkata, “Emm, maaf, ulun (saya) lupa,” kalimat yang menandakan rasa tidak respek.
Pamali dan tabu pun dilanggarnya. Ia bawa budaya kota dengan memperlakukan Aruni (protagonis kedua), bunga desa dan dewi cahaya bagi masyarakatnya, calon pendampingnya kelak saat menduduki kepala suku, ke dalam asyik-masyuknya gairah dan hasrat seksual, dari berciuman hingga lanjutannya, di sela-sela pepohonan, di antara gemericiknya Sungai Amandit, wilayah bersemayamnya para dewa yang siap menjatuhkan kutukan.
Selanjutnya melalui sosok Utay dan Aruni, Ngarto melanjutkan jalinan dan perbenturan antara budaya luar dan budaya suku bukit tersebut. Di satu pihak Utay merepresentasikan budaya kota, dan akhirnya menjadi pegawai perusahaan perkayuan, dus wakil bagi kepentingan perusahaan HTI (hutan tanaman industri) yang siap merambah dan memperluas industri perkayuan modernnya dengan alat-alat canggih. Kalaupun ada keinginan memajukan kaumnya, ia selalu memakai bahasa-bahasa yang sarkastis, seperti “primitif”, “terbelakang”, “tidak bisa diajak maju,” serta istilah yang tidak dimengerti mereka.
“Ini menguntungkan kita, Ayah” (hal 131), katanya ketika ia memperkenalkan kayu sengon sebagai upaya mengganti ladang berpindah yang telah ratusan tahun menjadi ciri kehidupan ekonomi, ekologi yang dibalut oleh kosmogoni dan mitologi suku Dayak. Lain halnya Aruni, ia merepresentasikan seorang pendidik yang sabar untuk mentransformasikan adat-istiadat setempat.
Simaklah kata-kata Aruni yang cerdas-bernas-patriotik, “Saya putri penghulu. Saya sudah bertekad untuk mengabdi kepada suku Bukit dengan kemampuan saya yang terbatas ini. Demi kesejahteraan suku Bukit.” (hal 62).
Atau dengan ungkapannya, “Saya mengakui bahwa perubahan pola hidup menuju yang lebih baik tanpa meninggalkan kearifan itu perlu sekali. Sekali lagi, tanpa menghilangkan kearifan. Maaf, sejauh yang saya tahu, dari pengetahuan saya yang terbatas ini, masuknya industri perkayuan, perusahaan HPH, HTI, dan industri penambangan di beberapa wilayah Kalimantan ini telah menghilangkan kearifan adat. Juga terkikisnya tatanan kehidupan asli sebagai pedoman hidup sejak ratusan tahun yang lalu.” (hal 137).
Aruni memang lebih bisa menyatu dengan lingkungannya, dan ia pun mendapat kehormatan yang tinggi sebagai calon balian, balianperempuan untuk pengobatan tradisional yang kelak akan bisa berhubungan dengan alam petilarahan, alam roh.

sumber :


Kamis, 02 Mei 2013

Karangan Ilmiah


Tema
Kepuasan Nasabah

Judul
Analisis kepuasan nasabah terhadap produk tabungan britama pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Bogor

Latar Belakang
Bank yang ada di Indonesia baik itu milik pemerintah maupun swasta saat ini berlomba-lomba untuk menyerap dana dari masyarakat. Mereka berusaha merebut hati masyarakat untuk mempercayakan uangnya ditabung di bank mereka. Banyak cara yang mereka lakukan, baik dari pemberian hadiah langsung untuk nasabah yang membuka rekening maupun point reward. Tidak mengherankan jika persaingan yang ada cukup ketat. Persaingan dunia perbankan yang semakin ketat inilah yang mengharuskan setiap bank untuk dapat meningkatkan daya saing dengan memuaskan kebutuhan nasabah.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merupakan bank tertua yang ada di Indonesia. Selama lebih dari 110 tahun BRI melayani masyarakat hampir di seluruh daerah di Indonesia. Kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap BRI menjadikan bank ini berusaha keras untuk melayani masyarakat di semua lapisan. Sehingga BRI memperoleh beberapa award seperti predikat BUMN terbaik 2003 sampai 2004, penghargaan InfoBank Award 2004 dengan predikat sangat bagus atas kinerja keuangan 2004, penghargaan sebagai bank nasional terbaik Bisnis Indonesia Award2004, penghargaan dari PBB sebagai mikro finance terbaik dunia dan penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono2).
BRI telah menyiapkan strategi untuk menjadikannya sebagai Bank Masa Kini dan Masa Depan untuk mengantisipasi persaingan yang semakin tajam. Salah satu wujud nyata dari strateginya, BRI menghimpun dana masyarakat dengan menawarkan berbagai jenis produk simpanan. Berdasarkan data yang ada, akhir 2005 hanya segelintir bank yang berhasil menghimpun dana murah (tabungan dan giro). Bank pemerintah yang perolehan dana murahnya bagus diwakili oleh BRI3). BRI mengandalkan produk tabungan Britama yang mudah, fleksibel, aman, dan berhadiah.


Rumusan Masalah
Secara ringkas permasalahan-permasalahan yang ada dapat dirumuskan dalam pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.
1. Bagaimana karakteristik nasabah Britama BRI cabang Bogor?
2. Atribut apakah yang dianggap penting oleh nasabah untuk memenuhi
    kepuasannya terhadap produk tabungan Britama BRI?
3. Bagaimanakah kinerja atribut Britama BRI cabang Bogor dalam memenuhi
    kepentingan nasabah?
4. Bagaimanakah tingkat kepuasan nasabah Britama BRI cabang Bogor?
5. Bagimana hubungan karakteristik nasabah dengan kepuasan nasabah BRI
    cabang Bogor?


Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk :
1. Mengidentifikasi karakteristik nasabah Britama BRI cabang Bogor.
2. Menganalisis atribut yang diinginkan nasabah terhadap produk tabungan
    Britama BRI.
3. Menganalisis kinerja atribut Britama BRI cabang Bogor dalam memenuhi
    kepentingan nasabah.
4. Menganalisis tingkat kepuasan nasabah Britama BRI cabang Bogor.
5. Menganalisis hubungan karakteristik nasabah dengan kepuasan nasabah BRI
    cabang Bogor.


Manfaat Penelitian
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan informasi bagi BRI cabang Bogor untuk meningkatkan kinerja dari atribut Britama yang dirasa nasabah belum puas dan mempertahankan kinerja atribut Britama yang telah dirasa puas. Selain itu, sebagai bahan pertimbangan untuk penentuan perbaikan dan pengembangan produk tabungan Britama selanjutnya. Hasil penelitian ini juga dapat dijadikan informasi bagi pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk  melakukan penelitian pada bidang yang sejenis.


Metodologi Penelitian
a.     Jenis dan Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari nasabah yang memiliki tabungan Britama di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk cabang Bogor dan pihak bank dari BRI cabang Bogor. Data sekunder diperoleh dari kantor BRI cabang Bogor, pustaka, dan internet yang relevan dengan topik penelitian.

b.     Variabel penelitian
Dalam analisis data ini terdapat dua variabel yang diwakili oleh huruf X dan Y, dimana X adalah tingkat kinerja suatu produk sementara Y adalah tingkat
kepentingan konsumen.

c.     Model penelitian
Penarikan sampel penelitian dilakukan dengan menggunakan metodenonprobality sampling dimana setiap anggota populasi tidak mempunyai peluang atau kemungkinan yang sama untuk terpilih menjadi sampel. Sedangkan jenisnon probability sampling yang digunakan adalah quota sampling. Dengan alasan untuk memperoleh sejumlah nasabah dengan umur muda, sedang dan tua. Hal ini dipilih atas pertimbangan tabungan Britama adalah tabungan untuk semua umur. Sehingga diharapkan penarikan sampel dengan metode ini dapat mewakili populasi yang sebenarnya.
Pengolahan data dalam penelitian ini dilakukan dengan bantuan program software Microsoft Excel dan SPSS for windows versi 13,0. Data dianalisis secara deskriptif untuk karakteristik konsumen. Untuk menganalisis atribut yang dianggap penting dan menganalisis kinerja dalam mencapai kepuasan nasabah Britama BRI cabang Bogor digunakan Important performance Analysis. Untuk mengukur tingkat kepuasan nasabah produk tabungan Britama terhadap seluruh atribut digunakan analisis Customer Satisfaction Index. Dan untuk mengetahui hubungan antara kepuasan dengan karakteristik nasabah digunakan uji Chi Square. Metode pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara terstruktur kepada pihak BRI cabang Bogor guna mengetahui produk tabungan Britama BRI. Dan memberikan kuesioner (Lampiran 2) kepada nasabah yang terpilih yaitu nasabah yang memiliki tabungan Britama di BRI cabang Bogor. Kuesioner penelitian terdiri dari pertanyaan tertutup dan terbuka. Kuesioner diperlukan untuk mengetahui karakteristik nasabah, tingkat kepentingan dari atribut-atribut penentu kepuasan nasabah, dan penilaian nasabah terhadap kinerja atribut-atribut tersebut.


Hasil        
Hasil Important Performance Analysis menunjukkan bahwa atribut yang dianggap paling penting dalam memilih produk tabungan Britama adalah keamanan menabung, kemudahan transaksi, kredibilitas bank, kemampuan dan kesigapan petugas, cepat tanggap terhadap keluhan, keramahan kesopanan dan kerapihan, lokasi yang strategis, jaringan yang luas, ketelitian administrasi, kebersihan dan kenyamanan ruang tunggu, fasilitas yang diperoleh, sistem antrian, multiguna produk, daya tarik hadiah.



Simpulan
1.    Karakteristik nasabah Britama BRI cabang Bogor adalah kalangan ekonomi menengah ke bawah dengan pendapatan nasabah antara satu juta sampai dua juta dan pengeluaran nasabah tidak lebih dari dua juta. Pekerjaan nasabah sebaian besar pegawai negeri dengan pendidikan terakhir SLTA, dapat dilihat dari lokasi BRI cabang Bogor yang dekat dengan kantor pemerintahan. Sebagian besar nasabah berjenis kelamin laki-laki, dikarenakan perempuan senang berbelanja sehingga kecil peluang mereka menabung.

2.    Aspek pengetahuan nasabah Britama BRI cabang Bogor bahwa tujuan nasabah menabung adalah untuk keperluan masa mendatang. Nasabah memperoleh      informasi dari keluarga. Alasan nasabah memilih tabungan Britama karena keamanan menabung. Jumlah penyetoran dan pengambilan uang pada rekening     Britama di bawah lima ratus ribu rupiah, dan jumlah saldo yang dimiliki     nasabah dibawah tiga juta rupiah.


Referensi: